You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 236 PKL di Karang Anyar Segera Ditertibkan.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

236 PKL di Jl Pasar Karang Anyar Segera Ditertibkan

Sebanyak 236 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat segera ditertibkan. Pasalnya, PKL tersebut berdagang di atas saluran air dan menyebabkan saluran tidak berfungsi maksimal.

Sebenarnya yang paling utama bagi kita agar saluran airnya bisa beres, diperkirakan sudah puluhan tahun saluran tersebut ditutup dan tidak pernah dikuras

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, pihak kecamatan sebelumnya sudah melakukan pendataan dan menyiapkan tempat relokasi bagi pedagang. Surat perintah bongkar terakhir juga sudah diberikan hari ini.

“Sebenarnya yang paling utama bagi kita agar saluran airnya bisa beres, diperkirakan sudah puluhan tahun saluran tersebut ditutup dan tidak pernah dikuras,” ujarnya, Senin (14/9).

10 CCTV Terpasang di Johar Baru

Sebanyak 123 PKL rencananya akan ditempatkan di Pasar Karang Anyar, sedangkan sisanya sebanyak 113 PKL yang belum mendaftar akan ditempatkan di tiga pasar yakni, Pasar Rajawali, Pasar Palapa, dan Pasar Timbul.

“Kita sudah kirimkan formulir pilihan lokasi untuk 113 PKL yang belum mendaftar, lokasi tersebut sudah tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1942 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye872 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye809 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye775 personAldi Geri Lumban Tobing