You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 236 PKL di Karang Anyar Segera Ditertibkan.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

236 PKL di Jl Pasar Karang Anyar Segera Ditertibkan

Sebanyak 236 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat segera ditertibkan. Pasalnya, PKL tersebut berdagang di atas saluran air dan menyebabkan saluran tidak berfungsi maksimal.

Sebenarnya yang paling utama bagi kita agar saluran airnya bisa beres, diperkirakan sudah puluhan tahun saluran tersebut ditutup dan tidak pernah dikuras

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, pihak kecamatan sebelumnya sudah melakukan pendataan dan menyiapkan tempat relokasi bagi pedagang. Surat perintah bongkar terakhir juga sudah diberikan hari ini.

“Sebenarnya yang paling utama bagi kita agar saluran airnya bisa beres, diperkirakan sudah puluhan tahun saluran tersebut ditutup dan tidak pernah dikuras,” ujarnya, Senin (14/9).

10 CCTV Terpasang di Johar Baru

Sebanyak 123 PKL rencananya akan ditempatkan di Pasar Karang Anyar, sedangkan sisanya sebanyak 113 PKL yang belum mendaftar akan ditempatkan di tiga pasar yakni, Pasar Rajawali, Pasar Palapa, dan Pasar Timbul.

“Kita sudah kirimkan formulir pilihan lokasi untuk 113 PKL yang belum mendaftar, lokasi tersebut sudah tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12286 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3620 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer